84 Warga Pariaman Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

  • Whatsapp
84 Warga Pariaman Terima Sertifikat Tanah Dari BPN
Wali Kota Pariaman Genius Umar sedang menjelaskan peruntukan sertifikat pada Media

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan sebanyak 211 bidang sertifikat kepada 84 orang masyarakat Kota Pariaman penerima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (20/1).

Penyerahan secara simbolis langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar kepada 84 orang penerima sertifikat yang berasal dari Kecamatan Pariaman Tengah yaitu Kelurahan Jati Hilir dan Desa Jati Mudiak, Desa Cimparuh, serta Kecamatan Pariaman Timur yaitu Desa Bungo Tanjung, Desa Sei Sirah dan Desa Sei Pasak.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pariaman Genius mengatakan, sudah lebih 50 persen tanah masyarakat yang ada di Kota Pariaman ini bersertifikat.

Sertifikat itu sangat penting sebagai legalitas kepemilikan tanah dan mempunyai kepastian hukum yang jelas.

“Sertifikat itu juga bisa digunakan untuk modal kerja dan juga modal usaha, akan tetapi sebelum dijadikan modal kerja dan usaha perlu dikaji lagi layak atau tidaknya sertifikat  itu untuk dijadikan aset perputaran ekonomi. Jika semuanya sudah legal apapun yang akan kita lakukan dengan sertifikat itu tidak akan mendapatkan rintangan apapun,” ujar Genius.

“Sedangkan manfaatnya bagi pemerintah adalah jika tanah tersebut sudah mempunyai kepastian hukum, maka akan memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur dan tata ruang Kota Pariaman kedepannya,” terang Genius.

Pos terkait

Comment