800 TKA Cina di PT BAI, Imigrasi Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

  • Whatsapp
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Irwanto Suhaili (Foto: Dok barometerrakyat)

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang, Bintan dipulangkan.

Mahasiswa juga menolak kedatangan TKA Cina demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga meminta imigrasi untuk segera melakukan sidak ke PT BAI.

“Kami menuntut Imigrasi membuka data terkait jumlah TKA yang ada di Provinsi Kepri khususnya di PT BAI,” tegas salah satu orator saat menyampaikan orasi di depan pagar kantor Imigrasi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment