BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Irwanto Suhaili menegaskan, kedatangan ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang, Bintan, sudah sesuai dengan aturan.
“Sudah sesuai dengan aturan. Mereka sudah mengantongi visa, kalau Kesehatan mereka juga sudah lolos,” katanya kepada awak media usai, Rabu (13/8).
Dia menyebutkan, ada 331 TKA Cina yang datang pada Sabtu (8/8) kemarin. Saat ini jumlah total TKA Cina di PT BAI mencapai 800 orang.
“Mereka tidak bisa saya tolak karena mereka sudah kantongi izin. Kalau tidak ada izin baru bisa kita pulangkan,” ucapnya.
Disinggung tudingan mahasiswa akan ada TKA Cina masuk kembali, ia menegaskan sampai saat ini belum ada informasi.
“Sampai detik ini belum ada, karena mereka mengurus izin tidak mudah, agak sulit. Itukan katanya, saya tidak mau berandai-andai,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/9).
Comment