Kendati demikian ia menyampaikan, 61 pejabat yang tidak dilantik itu masih tetap menjabat dijabatan sebelumnya.
61 pejabat yang tidak dilantik itu, lanjutnya, berada dibeberapa lingkungan OPD, seperti kasubag di Setda, di sekwan DPRD dan beberapa OPD.
“Tidak ada pengaruh, begitu juga tunjangan tetap sama sebelumnya,” imbuhnya.
Comment