6 PNS Segera Dipecat, 4 PNS Pinang Selamat?

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono

Pihaknya, lanjut Riono, akan tetap melaporkan empat PNS yang tidak masuk dalam data BKN.

“Kita akan tetap melaporkan, supaya nanti tidak dianggap salah. Kemaren saya sudah minta pak Tengku (Kepala BKD Tanjungpinang,red) untuk melaporkan,” ucapnya.

Disinggung nama-nama PNS yang tersandung korupsi, dia tidak bisa menyebutkan. “Itu tidak bisa, tunggu sajalah tanggalnya,” kataya.

Dia menambahkan, pemecatan PNS yang tersandung korupsi paling lambat tanggal 30 November 2018 mendatang.

Pos terkait

Comment