6 PNS Segera Dipecat, 4 PNS Pinang Selamat?

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerima data resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dipecat karena tersandung kasus korupsi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada enam PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang tersandung kasus korupsi yang harus dipecat.

Sementara itu, berdasar data Pemko Tanjungpinang ada 10 PNS yang tersandung kasus korupsi.

Bagaimana nasib empat PNS yang tidak termasuk dalam data BKN ? apakah selamat dari pemecatan ?

Menjawab hal itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, pihaknya ingin 10 PNS yang tersandung kasus korupsi harus dipecat.

“Data BKN  yang akan di eksekusi (pemecatan) ada enam, sebenarnya saya ingin 10,” ucap Riono kepada awak media, Selasa (29/10).

Pos terkait

Comment