4 Kabupaten Kota di Kepri Memenuhi Syarat Vaksin Booster

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Empat Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksin booster.

Syarat daerah bisa melaksanakan vaksin booster adalah sudah melebihi capaian 70 persen untuk vaksinasi dosis 1 dan sudah melebihi capaian 60 persen untuk vaksinasi dosis 2.

Bacaan Lainnya

“Di Kepri, ada empat kabupaten/kota yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Vaksin Booster di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (9/1).

Menurut Ansar, untuk memulai vaksinasi booster, saat ini Pemprov Kepri masih menunggu izin dan instruksi dari Kementerian Kesehatan tentang petunjuk teknis vaksin booster.

Sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 varian omicron di Indonesia, pemerintah akan memulai vaksin booster pada tanggal 12 Januari.

Di Provinsi Kepri, Gubernur Ansar merencanakan peluncuran program vaksin booster di Kepri akan dibarengi dengan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 13-14 Januari.

“Kalau izin dari Kemenkes sudah keluar besok, kita bisa memulai vaksin booster di Kepri dengan memanfaatkan momen kunjungan Mendagri ke Kepri nanti,” ujarnya.

Terkait sasaran vaksin booster, pemerintah pusat memprioritaskan pemberian vaksin booster bagi kelompok lansia dan kelompok rentan.

Lalu pemberian vaksin booster juga diberikan pada kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menyangkut target vaksinasi lainnya, skemanya masih digodok pemerintah pusat.

“Kalaupun izin dari pusat untuk vaksin booster belum keluar, kunjungan Mendagri nanti kita gantikan dengan vaksinasi anak. Yang jelas kunjungan menteri itu harus dibarengi dengan serbuan vaksinasi,” lanjut Gubernur Ansar.

Pos terkait

Comment