Dalam rangka mendorong peningkatan indeks daya saing nasional dan indeks daya saing daerah, ketersediaan data dan informasi yang akurat sanagt perlu untuk dipahami oleh pemerintah daerah terkait dengan kondisi daya saing pemerintah kabupaten/ kota saat ini.
Hasil pengukuran indeks daya saing daerah ini akan digunakan sebagai dasar (baseline) dalam perbaikan terhadap aspek-aspek yang memiliki nilai rendah dan signifikan dalam mendukung pencapaian indeks daya saing daerah pemerintah kabupaten/ kota.
Adapun manfaat dari pengukuran indeks daya saing daerah antara lain, menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan, baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan, dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah, sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional, dan Salah satu dasar utama penyusunan dan penetapan kebijakan nasional maupun daerah yang mendorong sinergi program antar sektor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan daerah yang inovatif.
Atas pencapaian seluruh aktivitas di daerah dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dengan mengoptimalkan ekosistem, potensi dan berbagai hasil iptek dan inovasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan maka Pemerintah Pusat melalui Badan Riset dan Inovasi Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Anugerah Inovasi Indonesia Kategori Pemerintah Daerah Inovatif, IDSD terdiri dari 4 Aspek/Faktor, 12 Pilar, 23 dimensi dan 97 indikator yang harus diinput pada setiap tahunnya oleh masing-masing daerah dan nantinya akan dituangkan kedalam Laporan Indeks Daya Saing Daerah Kota Tanjungpinang (IDSD Kota Tanjungpinang).
Kota Tanjungpinang sejak tahun 2019 telah mengikuti Pengukuran Indeks Daya Saing dengan memperoleh indeks sebesar 0,076 poin (kategori rendah), pada tahun 2020 dengan indeks 2,89 poin (kategori tinggi) dan pada tahun 2021 dengan indeks 2,782 (kategori tinggi).
Untuk capaian pengurangan perumahan dan pemukiman kumuh Kota Tanjungpinang selama 2018-2021, Berdasarkan Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 377 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang memiliki kawasan kumuh seluas 150,41 Hektar, namun setelah dilakukan peninjauan ulang dalam 5 tahun, pada tahun 2019 luasan ini bertambah menjadi 239,22 Hektar.
Selama beberapa tahun ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berhasil melakukan berbagai upaya kolaborasi dalam rangka pengurangan luas permukiman kumuh, melalui pendanaan APBN, APBD Provinsi, APBD Kota, Bantuan Dana Investasi KOTAKU dan CSR.
Keberhasilan ini dapat dilihat melalui data capaian tiap tahun pengurangan luas kawasan kumuh dari tahun 2018 sampai dengan 2020 sebagai berikut, tahun 2018, luas permukiman kumuh yang tertangani yaitu seluas 40 Hektar, tahun 2019 permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang berhasil ditangani seluas 42,4 Hektar, dan di 2020 permukiman kumuh Kota Tanjungpinang berhasil ditangani seluas 20,83 Hektar.
Pada pelaksanaan Pra Musrenbang Kota Tanjungpinang Tahun 2021, Bappelitbang Kota Tanjungpinang sebagai penyelenggara membuat suatu terobosan dengan membuat kelompok pembahasan khusus forum CSR yang tergabung dalam Tim Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Pemerintah (TJSLP) dan Tim Fasilitasi Sekretariat TJSLP, adapun maksud dan tujuan dari pembahasan Pra Musrenbang Forum CSR dalam rangka untuk mensinergikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan pihak BUMN, BUMD maupun Perusahaan Swasta yang ada di Kota Tanjungpinang.
Rapat Forum CSR dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan dihadiri Perwakilan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta diikuti 43 orang perwakilan dari OPD maupun BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta secara Virtual Meeting.
Disepakati pula pada pembahasan Forum CSR sebanyak 48 Program/Kegiatan prioritas yang perlu didanai dari sumber CSR sebagai bentuk kemitraan dalam membantu pembangunan di Kota Tanjungpinang.
Adapun realisasi data dana CSR Badan Usaha Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 4.796.000.000 dengan rincian sebagai berikut PT. Pelindo I, Bank Riau Kepri, Badan Musyawarah Perbankan Daerah, Perum Bulog dan KADIN Kota memberikan bantuan program dana CSR berupa masker Sebanyak 10.000 pcs tahun 2020, PT. Prodia Widyahusada memberikan bantuan program dana CSR berupa masker sebanyak 4000 pcs di tahun 2021, PT. Angkasa Pura II memberikan bantuan program dana CSR berupa APD ke 7 Puskesmas diwilayah Kota Tanjungpinang.
Kemudian, PT. Pelindo memberikan bantuan program dana CSR untuk rumah ibadah di Kecamatan Tanjungpinang Kota, yaitu di Masjid Agung Alhikmah dan Masjid Raya Penyengat dengan Nilai Rp 40.000.000, PT. Angkasa Pura memberikan bantuan program dana CSR rumah ibadah pada Masjid dan Vihara, PT. Pelindo memberikan bantuan program dana CSR berupa pinjaman modal usaha dengan bunga ringan kepada 3 pelaku usaha kecil binaan Pelindo dengan nilai Rp 232.500.000, PT. Pelindo memberikan bantuan sosial program dana CSR berupa sembako untuk warga terdampak covid-19, PT. Angkasa Pura II memberikan bantuan sosial program dana CSR berupa sembako pada perayaan Natal dan Tahun Baru, PT. Kimia Farma Apotek memberikan bantuan sosial program dana CSR berupa sembako.
Sementara, PT. Bank Riau Kepri memberikan bantuan sosial program dana CSR berupa sembako, PT. Angkasa Pura II memberikan bantuan program dana CSR berupa (Taman Bermain Anak) di Perumahan Kijang Lama, Taman Gurindam dan Kelurahan Pinang Kencana, PT. BPR Bestari memberikan bantuan program dana CSR untuk Forum Anak berupa 1 set alat kompang dan 1 set alat marawis, dan PT. Angkasa Pura memberikan bantuan program dana CSR berupa 1 unit RTLH di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Secara pertumbuhan, ekonomi mengalami kenaikan di tahun 2019 sebesar 3,27% dari tahun sebelumnya di 2018 sebsar 3,21%, sedangakan di tahun 2020 sebesar -3,45%. Kemudian untuk laju inflasi Kota Tanjungpinang pada tahun 2018 sebesar 2,36 pada tahun 2019 dengan angka 2.40 namun pada 2020 terjadi penurunan angka inflasi menjadi 1,66%.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Comment