BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga pelaku percabulan dan persetubuhan salah satu pelajar SMA di Tanjungpinang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Senin (16/3), dua pelaku diantara masih anak-anak.
Mereka yang diamankan inisial AP (16), EW (16) dan YL (20). “Dua pelaku anak tidak sekolah lagi,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim Ipda Onny Chandra, Jumat (20/3).
Dia menjelaskan, pencabulan dan persetubuhan itu berawal pelaku YL berkenalan dengan korban di salah satu warnet.
Korban berada di warnet setelah melarikan diri dari rumah karena ada permasalahan dalam keluarga.
Pelaku langsung membawa korban ke kosan Jalan Transito, Kelurahan Kota Piring. Pelaku membujuk rayu sehingga korban mau menuruti kemauan bejat pelaku.
“Pelaku YL menyuruh korban melakukan oral seks,” katanya.
Tidak sampai disitu, pelaku YL lalu menceritakan kepada dua temannya AP dan EW. Kemudian, dua pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan.
Comment