Kabur Dari Rumah, Pelajar di Tanjungpinang Disetubuhi

  • Whatsapp
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Onny Chandra (Tengah) didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi (Kiri) dan Wakapolsek Tanjungpinang Timur saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan dan persetubuhan salah satu pelajar di Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanjungpinang Timur meringkus tiga pelaku pencabulan dan persetubuhan kepada anak bawah umur di wilayah setempat.

Dua pelaku diamankan masih anak-anak inisial AP (16) dan EW (16) dan satu pelaku lain inisial YL (20).

Bacaan Lainnya

Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Minggu (15/3) kemarin. Korban sebut saja Mawar (16) merupakan pelajar salah satu SMA di Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim Ipda Onny Chandra menjelaskan, pencabulan dan persetubuhan itu berawal pelaku YL berkenalan dengan korban di salah satu warnet.

Korban sering berada di warnet setelah melarikan diri dari rumah karena ada permasalahan dalam keluarga.

Setelah itu pelaku mengajak korban ke kosan Jalan Transito, Kelurahan Kota Piring. Di kosan itu, pelaku membujuk rayu sehingga korban mau menuruti kemauan bejat pelaku.

“Pelaku YL menyuruh korban melakukan oral seks,” katanya saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (20/3).

Pos terkait

Comment