“Program Sembako ini adalah program dari Kementerian Sosial, dimana sejak bulan Maret 2020, setelah wabah COVID-19 melanda, menambah indeks bantuan sebesar Rp. 50.000 per bulan pada Program Sembako, sehingga dari semula Rp 150.000 per bulan, sejak Maret lalu menjadi Rp 200.000 per bulan,” ungkapnya.
Komponen yang bisa dibeli di e-warong oleh KPM adalah beras, telur, sayur, ikan/ayam, kacang-kacangan, tahu, tempe dan sayur mayur.
“Barang yang tidak boleh dibeli adalah minyak, pulsa, gula, apalagi Rokok tidak dibolehkan,” ulasnya.
Program sembako ini berbeda dengan bantuan sembako Presiden, dimana KPM tidak menerima bantuan langsung berupa sembako, tetapi bantuan langsung yang ditransfer ke rekening penerima oleh bank-bank yang menjadi mitra Kemensos dalam penyaluran bansos, dimana mereka nanti akan mendapat bantuan Program Sembako ini setiap bulannya
“Program Sembako ini akan berlangsung selama enam bulan sejak dikeluarkan, atau dari bulan Maret kemaren sampai bulan Agustus 2020 mendatang, semoga program sembako ini dapat membantu kebutuhan pangan para KPM di Kota Pariaman, dan juga dapat menggerakkan roda perekonomian terus bergeliat,” tutupnya.
Zaituni
Comment