Nekat Mencuri 10 Karung Bawang Untuk Biaya Rapid Test

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota meringkus pelaku pencurian bawang di Pasar Mini Bestari, Tanjungpinang, Rabu (8/7).

Pelaku bernama Arifuddin ditangkap di kosan Pelantar KUD Tanjungpinang. Pelaku nekat mencuri untuk biaya pemeriksaan rapid test sebagai syarat untuk pulang kampung.

Bacaan Lainnya

“Mau pulang kampung Pulau Kijang Tembilahan, kan harus ada rapid test, tanya kawan rapid test Rp 350 ribu, saya ingin pulang bersama istri,” ujarnya kepada awak media di Mapolsek Tanjungpinang Kota, Jumat (10/7).

Dia mengatakan, pulang kampung karena Tanjungpinang sudah tidak ada pekerjaan. Selain itu ia juga mengaku sudah rindu dengan anaknya.

“Sudah tiga bulan menganggur akibat Covid-19, saya kerja di Pelantar KUD,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Budi Rahmat Indra mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Maipuan.

Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV berada di lokasi kejadian.

Pos terkait

Comment