Yang bersangkutan adalah adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau.
Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok pada 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari.
Kemudian, pada 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil reaktif.
“Pada hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan positif Covid-19,” ujarnya.
Rahma menambah, yang bersangkutan tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG.
SAHRUL
Comment