Polisi Akan Tindak Tegas Pelajar Yang Konvoi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Hari ini, Sabtu (2/5/2020) Kemendikbud mengumumkan kelulusan tingkat SMA sederajat di masing-masing sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, yang mana pengumuman dilakukan secara online.

Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, momen kelulusan ini adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat.

Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.

Kapolres Tanjungpinang juga menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.

“Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,” ujar Kapolres.

Pos terkait

Comment