BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Harga gas elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang akan naik. Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 432 Tahun 2018, gas elpiji naik menjadi Rp 18.000 per tabung.
“2 Januari mulai diberlakukan,” kata Sekteratis Daerah Kota Tanjungpinang Riono kepada awak media di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang. Jumat (28/12).
Riono menjelaskan, untuk menaikan harga elpiji tersebut pihaknya telah mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Pertama, pada Harga Enceran Tertinggi (HET) Rp 15.000, di lapangan ditemukan pangkalan menjual gas elpiji diatas HET yang sudah ditetapkan. “Masyarakat rata-rata sudah membeli dengan harga 17.000 sampai 18.000,” ucapnya.
Kedua, lanjut Riono, naiknya harga elpiji tersebut untuk memberi perlindungan hukum kepada pangkalan. “Ini lah pertimbangan kita. Kita tidak mau hanya karena keuntungan dua ribu, pangkalan bermasalah dengan hukum,” ujar Riono.
Pihaknya, tambah Riono, akan meningkatkan pengawasan harga baru gas elpiji tersebut. Ia mengatakan, akan menindak tegas pangkalan yang menjual di atas Rp 18.000. “Kita akan cabut izinya,” tegas Riono.
Comment