BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 14 pasangan yang tergolong kurang mampu menggikuti nikah massal yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, disalah satu hotel di Tanjungpinang, Jum’at (28/4).
Pasangan yang mengikuti nikah masal merupakan pasangan yang telah mendaftar di beberapa kelurahan di Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan kegiatan nikah masal yang dilaksanakan bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu, kata Lis, juga diperuntukan bagi pasangan yang nikah dibawah tangan alias nikah siri.
“Saya harapkan kepada semua masyarakat dan dinas terkait agar bisa berkomunikasi degan baik untuk menyelesaikan masalah nikah di bawah tangan dan pasangan yang tidak mampu,” ungkap Lis saat sambutan.
Pernikahan yang ke 4 ini sudah di seleksi dari 25 peserta yang mendaftat di kelurahan di seluruh kota Tanjungpinang dan hanya 14 pasangan yang memenuhi persyaratan administrasi.
Muhammad Danu
Comment