12 Hari Operasi Antik Seligi 2016,Polres Tanjungpinang Tangkap Satu Bandar Dan Delapan Pemakai Narkoba

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- 12 hari Polres Tanjungpinang melakukan operasi Antik Seligi 2016 di hotel,tempat kod dan pelabuhan berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan sembilan tersangka yang saat ini sudah ditahan. Dari sembilan tersangka ini,satu diantaranya adalah pengedar dan bandar,sementara delapan lainnya pemakai narkoba.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian menjelaskan, dari sembilan tersangka yang ditangkap dari beberapa titik di Tanjungpinang diantaranya tiga perempuan dan enam laki-laki dengan berbagai modus.

“Satu otak pengedarnya dan delapan pemakainya yang juga korban kita tangkap dilokasi yang brrbeda.Usia mereka sekitar 25 sampai 40 tahun,”papar Kris,Selasa (16/2).

Barang bukti yang diamankan keseluruhannya berjumlah 50,46 Gram sabu-sabu berikut alat timbang,gunting dan plastik yang digunakan oleh bandar sabu untuk mengedarkan barang haram tersebut.

As (40) warga Tanjungpinang selaku bandar,kata Kris, selaku bandar sabu terancam pidana mati.

Polres Tanjungpinang,tambah Kris,dalam pemberantasan narkoba menargetkan hingga nol narkoba (jero narkoba) tidak ada lagi beredar di Tanjungpinang sesuai perintah darurat narkoba di Indonesia.

“Kita tidak main-main dalam pengungkapan kasus narkoba, dan mohon dukungan dari semua pihak tokoh agama,tokoh masyarakat,pemuda dan tokoh adat guna memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang,”kata Kapolres. (RAMDAN)

Pos terkait

Comment