BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. 10 Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang menjalani pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Rabu (29/7).
Sebelum dilakukan pemeriksaan swab, 10 PJU juga menjalani pemeriksaan Rapid Test.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir mengatakan tes cepat virus Korona dilakukan paska Kapolsek Tanjung Batu Kompol Endi Endarto dinyatakan positif Covid-19.
“Hari baru 10 PJU yang melakukan rapid tes, tapi nantinya secara bergantian, sehingga nantinya kedepan Polres Tanjungpinang bisa lebih atensi dan lebih giat dalam melaksanakan kegiatan rapid tes,” ujar Chaidir.
Mantan Wakapolres Karimun ini menyebutkan, hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan non reaktif. Namun untuk memastikan selanjutnya
dilakukan pengambilan sampel swab.
Comment