1 Wanita dan 5 Pria Ditangkap Usai Pesta Terlarang

  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

“Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

Bacaan Lainnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment