1 Wanita dan 5 Pria Ditangkap Usai Pesta Terlarang

  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Enam orang remaja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau terjaring operasi pekat yang digelar jajaran kepolisian setempat.

Mereka diamankan di Jalan Makam Pahlawan, Kilometer 5 Tanjungpinang, Sabtu (21/11) usai menggelar pesta sabu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, mereka diamankan berawal Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 bersama Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yg memiliki dan mengunakan narkotika golongan I jenis sabu.

1 Wanita dan 5 Pria Ditangkap Usai Pesta Terlarang
Enam orang remaja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau terjaring operasi pekat yang digelar jajaran kepolisian setempat, Sabtu (21/11).

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebanyak enam orang yang berinisial WH, BW, HN, BS, RS, dan GN.

Menurutnya, saat dilakukan pengerebekan mereka baru selesai melakukan pesta sabu.

“Dari tangan mereka kami amankan seperangkat alat hisab sabu,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti sabu. Ia menambahkan, berdasarkan tes urine semuanya positif menggunakan sabu.

Pos terkait

Comment