“Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.
SAHRUL
Comment