BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sebanyak 2.848 dari 4.679 pelamar dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat.
“Yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus administrasi ada 1.831 pelamar,” kata Kepala Bidang Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih, Selasa (3/8).
Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru ada 30 pelamar, 22 pelamar dinyatakan lulus administrasi dan delapan pelamar tidak lulus administrasi.
“Untuk PPPK guru itu Kemendikbud yang proses, jadi tidak melalui Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.
BACA :
Satpol PP Tanjungpinang Banyak Peminat, Enam Formasi Tidak Ada Pelamar |
Lebih lanjut, Eka menerangkan, penyebab banyaknya pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, diantaranya tujuan alamat surat salah. “Ada yang buat surat ke Gubernur, ada ke Kemenkumham, ada ke kepala Satpol PP dan ada juga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.
Selanjutnya, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, surat pernyataan tidak sesuai dengan format telah ditetapkan dan tidak menggunakan materai 10 ribu
“Ada juga yang menggunakan materai tempel dari internet. Dari Satpol PP yang banyak tidak lulus seperti pendidikan SMK, kita hanya menerima SLTA Umum yakni SMA dan MA,” jelasnya.
BACA JUGA:
PT Swakarya Indah Busana Sepakat Bayar Gaji Karyawan, Ingkar Janji Akan Didenda |
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, yakni ada masa sanggah dari 4-6 Agustus, melalui website resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/.
“Jadi mereka yang tidak lulus seleksi administrasi merasa syarat sudah lengkap dan sudah benar bisa melakukan penyanggahan di SSCASN, nanti kita memproses, kalau memang kelalaian ada di kita dan syaratnya lengkap nanti bisa lulus,” imbuhnya.
Diketahui, Tanjungpinang mendapatkan kuota sebanyak 420 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dengan rincian, CPNS tenaga teknis 98 formasi, CPNS kesehatan 23 formasi, PPPK guru 294 formasi, PPPK non guru 5 formasi.
Comment