BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisaris BUMN menjadi topik yang hangat dibahas belakangan ini. Apalagi, jika pembahasan mengenai komisaris ini dihubungkan dengan gaji komisaris BUMN.
Belum lama ini, publik dihebohkan oleh Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai wakil komisaris di Bank BUMN.
Meski belakangan diketahui akhirnya ia mundur dari jabatan tersebut, namun ada yang bikin penasaran, yaitu gajinya ketika jadi komisaris BUMN?
Dikutip dari laporan keuangan Bank BUMN tersebut, jumlah pembayaran gaji dan tunjangan untuk dewan komisaris pada kuartal I 2021 atau 3 bulan pertama di 2021 adalah sebesar Rp 12,59 miliar untuk 10 orang komisaris.
Bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro, mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan. Angka itu belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris.
Tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris pada periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar.
Selain Ari Kuncoro, yang menyita perhatian ialah penunjukan Abdi Negara Nursin alias Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom (Persero) Tbk.
Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.
Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.
Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris Telkom adalah Rp 96,0 miliar.
Rinciannya, komisaris utama totalnya Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar.
Lalu, komisaris independen totalnya mulai dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar. Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem.
Untuk yang besaran Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.
Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai dari Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar. Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem.
Bagi yang mendapat Rp 1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp 8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.
Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp 96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris yang berjumlah 16 orang.
Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris independen berkisar dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar per tahunnya. Besaran ini tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak.
Patut dicatat, gaji komisaris di antara BUMN berbeda-beda. Tentu saja, hal itu tergantung dari kinerja dan kondisi perusahaan pelat merah.
Sumber: Detikcom
Comment