BAROMETERRAKYAT.COM, TEGAL. Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk dalam daftar database keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Masuknya nama Jumadi sebagai keluarga miskin ini tentunya cukup mengejutkan. Apalagi, pria berlatar belakang pakar IT itu memiliki kekayaan yang cukup banyak sehingga layak disebut sebagai miliarder.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS. Nama M Jumadi, kata dia, diperoleh dari pusat ke pemkot.
Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.
“Sebenarnya setiap data yang datang dari Kementerian Sosial langsung kami verval. Nama M Jumadi itu sudah kami coret karena tidak termasuk yang menerima bantuan sosial,” kata Bajari melansir dari detikcom, Selasa (22/2).
Jumadi sendiri juga heran namanya masuk dalam daftar warga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem,” ujar Jumadi.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa diakses publik, Jumadi terakhir kali melaporkan kekayaannya di 2020 pada Maret 2021.
Dia tercatat memiliki harta senilai Rp 7.483.700.000. Di sisi lain, Jumadi juga masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta. Sehingga, kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.
Dalam laporan itu, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, baik berada di Tegal, Bekasi maupun Cianjur.
Sementara itu dia juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Mobil termahalnya berupa Toyota Fortuner.
Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.
Comment