BR. TANJUNGPINANG – Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) saat ini masih menjadi ancaman serius di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dari laporan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22%.
Oleh karena itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah meminta BNNK Tanjungpinang dan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kota Tanjungpinang melakukan langkah-langkah terencana dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan di kota Tanjungpinang.
“Rencanakan langkah-langkah strategis untuk menangani narkoba ini. Peran aktif semua stakholder penting dan harus betul-betul konsentrasi demi calon masa depan kita, anak-anak kita, supaya tidak terpengaruh,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan wawako dalam rapat tim terpadu P4GN kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah.
Terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, lanjut Endang, Presiden RI, Joko Widodo sudah memberikan penegasan melalui Inpres nomor 2/2020.
Salah satunya, terkait peningkatan penyediaan layanan rehabilitasi. Menurutnya, rehabilitasi ini perlu dibarengi dengan pengobatan dan dapat dilakukan melalui intervensi berbasis masyarakat dan juga kemitraan swadaya masyarakat maupun pemerintah.
“Ini harus kita laksanakan agar narkotika bisa betul-betul kita intervensi. Jangan sampai ada orang-orang masuk ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam paparannya, Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Heryana, menuturkan untuk menyelesaikan masalah narkotika ini, tentu kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu sinergitas dan peran aktif bersama-sama.
“Narkotika ini masalah kita bersama dan perlu kita selesaikan bersama juga. Sesuai Instruksi Presiden, kami harap dukungannya. Mari kita sama-sama melakukan aksi nyata memberantas narkoba di kota Tanjungpinang,” harapnya.
BNNK sendiri, kata Heryana, terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba agar tidak meningkat di wilayah kota Tanjungpinang.
Langkah itu, seperti pelaksanaan sosialisasi, melakukan tes urine bagi pegawai Pemko, koordinasi sistem rehab, pembentukan regulasi RAN P4GN dan satgas.
Ia menyebut, menurut data BNN, capaian pelaksanaan RAN P4GN kementerian/lembaga dan pemda pada 2020 berjalan dengan baik. Untuk pemda telah ada 249 dari 548 pemda sudah melaporkan implementasi inpres 20/2020.
“Di wilayah kerja BNNK Tanjungpinang sudah dibentuk 33 person in change (PIC) yang ditunjuk dari masing-masing OPD,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang, Samsudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNK dan seluruh OPD yang terus mendukung implementasi P4GN di kota Tanjungpinang.
“Kegiatan ini agenda nasional dan harus kita tuntaskan besama-sama. Karena narkoba ini musuh negara, musuh kita bersama,”Tutupnya.
Penulis :Firdaus
Comment