BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ada saja cara pengusaha Warnet untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Salah satunya dilakukan oleh pemilik warnet GG Net di Bintan Center, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Untuk mengelabui Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang pengusaha menutup pintu, namun terdapat sejumlah pengunjung yang datang untuk main warnet. Padahal berdasarkan surat edaran, warnet dilarang beroprasi melebihi jam 00.00 Wib.
“Kita melihat banyak motor yang parkir didepan warnet, tapi pintu warnet tutup. Kita buka pintunya ada yang main, semua yang main kita suruh keluar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Dedy saat ditemui awak media di Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Tepi Laut, Sabtu (27/5)
Menurutnya, pemilik warnet beralasan tidak mendapatkan surat edaran terkait jam beroprasinya warnet. Namun, kata Dedy pihaknya telah memberi surat edaran kepada seluruh tempat hiburan malam dan warnet.
Pihaknya, lanjut Dedy menurunkan sebnayak 42 personil yang melakukan patroli di kawasan Tanjungpinang Timur.
“Rencana mau bagi-bagi, tapi karena pasar takjil masih belum ada, jadi disatukan. Kita razia di wilayah Tanjungpinang dan juga melewati Bukit Bestari,” tutur Dedy
Sahrul
Comment