Dengan begitu, meskipun pihak PT BAI tetap melakukan penggusuran dengan cara mengirimkan preman sekalipun, sekelompok masyarakat ditempat tersebut tetap mempertahankan wilayahnya.
“Kita tetap pertahankan tanah ini, ini tempat cari makan juga. Kebun sayur disini, pisang dan lain-lain,” tukasnya.
Sementara itu, pengurus presidium persatuan keluarga Flores (PKF) Provinsi Kepri Ignatius Toka Solly meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak mendengarkan penjelasan secara sepihak terkait lahan disini.
“Kami meminta Presiden Jokowi memanggil para menteri terkait pembangunan di PT BAI di Galang Batang terkait pengadaan lahan PT BAI,”sebutnya.
Menurutnya, PT BAI dengan direktur Santoni diminta tidak menumbuhkan investasi yang membunuh rakyat, tidak mengubur hak hak rakyat.
Selain itu, Ignatius juga meminta Kapolri untuk memantau penegakan hukum di Kabupaten Bintan, khususnya pengadaan lahan oleh PT BAI yang tidak memiliki dasar.
Ahmad Jailani
Comment