Warga Tolak Pengusuran Paksa PT BAI: Ini Milik Kami

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Warga Masiran Galang Batang akan mempertahankan tanah dan rumahnya yang diklaim dan akan digusur paksa oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Ibu Halima salah satu pemilik tanah mengatakan menolak tegas pengusuran sebelum sebelum terjadi jual beli.

Bacaan Lainnya

“Ini milik kami, kami bertempat tinggal sudah ber puluh-puluh tahun sampai punya anak cucu sudah disini, jangan seenaknya saja merebut hak kami, kami pun puya hak,” ujarnya kepada awak media Jumat (20/11).

“Datang-datang mau menggusur, kami tidak setuju ini bukti tanamanya sudah pada besar, kami disini sudah dari tahun 1998, walaupun perusahan mau menggusur kami tidak mau, kalau maupun menggusur harus ada jual beli, baru kami setuju, jangan seenaknya aja mengklaim tanah kami,” tegasnya.

Ditempat yang sama warga lain Abdul Latif mengatakan, tanah yang diklaim akan diratakan oleh PT BAI seluas 30 Hektar.  Pemilik lahan yang menetap di lokasi itu  merupakan orang Flores dan sudah lama menetap ditempat itu.

“Kita buka lahan ini mulai tahun 1998, sudah lama. Malah PT BAI mengklaim tanah ini milik mereka,” ujarnya.

Bahkan, hingga hari ini pihaknya sudah memiliki SKT Tahun 2008, dan dirinya juga akui sempat menjadi RT dari 2007 hingga 2016.

Pos terkait

Comment