BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Warga Toapaya Selatan RT 17 RW 05, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau, gerebek oknum polisi diduga menggunakan narkoba, Rabu (4/9) dinihari.
Oknum polisi diketahui berinisial A berpangkat Brigadir bertugas sebagai Babinkamtibmas Toapaya Selatan.
Pengerebekan berawal kecurigaan pemuda setempat terhadap oknum polisi yang sering datang ke rumah milik Alang.
Kemudian pemuda melaporkan kecurigaan itu kepada Ketua RT. Pemuda dan ketua RT langsung mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.
“Sampai di lokasi saya gedor pintu, dari dalam ada suara tanya siapa, saya bilang pak RT,” ujar ketua RT Sobikin kepada awak media di Mapolres Bintan.
Selang beberapa menit, oknum polisi membuka pintu, saat bersamaan warga setempat ingin masuk mencari barang dicurigai tapi dilarang oleh oknum polisi.
“Warga melihat dari dalam ada yang membuang korek api,” katanya.
Comment