“Untuk sementara kegiatan penurunan granet dihentikan, nanti akan kita duduk bersama cari solusi penyelesaian permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT Multi Guna Karya Nusantara kontraktor proyek Gurindam 12 Zulkaidi mengatakan, pihaknya sebagai kontraktor mengerjakan proyek sesuai arahan dari Dinas PU Kepri.
“Saat ini pengerjaan itu terhenti karena warga protes kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.
Zulkaidi menjelaskan, keberadaan batu itu bukan untuk ditimbun di laut Teluk Keriting.
Tapi, lanjut dia, bersifat temporer (sementara, red) karena kedepan akan dibentuk seperti jembatan sampai ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV.
“Kami meletakan batu ini hanya sementara, nantinya bukan seperti ini, nimbun-nimbun seperti ini,” ujarnya
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak Pekerja Umum Provinsi Kepri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal perubahan desain dan apabila ada lahan yang belum dibebaskan segera untuk dilaksanakan.
Comment