BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Gang Swadaya, Kelurahan Tanjung Unggat mengamankan seorang pria diduga melakukan pencurian handphone di salah satu rumah warga di kawasan tersebut, Senin (28/3/2022) dini hari.
Pelaku diketahui bernama Agus tidak berkutik saat diamankan warga. Beruntung korban tidak jadi bulan-bulanan lantaran warga yang masih dalam keadaan sabar dan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Bestari.
Informasi didapatkan, kejadian itu berawal korban yang mengetahui aksi pelaku telah mencuri Handphone miliknya langsung panik dan berteriak minta tolong.
Korban juga langsung mengejar terduga pelaku bersama warga yang mendengarkan teriakan korban.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pengelapan Mobil di Tanjungpinang
Setelah berhasil di amankan oleh warga, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan dirinya berasalan hendak pergi ke rumah tantenya yang berada di Kawasan Tanjung Unggat.
Ketua RT setempat Suardi mengatakan, ia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh warga bernama Wati. Ia langsung turun ke lokasi dan ternyata benar terduga pelaku adalah warganya.
BACA JUGA: Tujuh Pasang Kumpul Kebo di Tanjungpinang Divonis Denda Rp250 Ribu
“Saat saya tiba di lokasi, saya lihat ternyata Agus yang mencuri lagi,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia mengaku tidak heran, karena pelaku memang sering mencuri dan pernah masuk penjara atas perbuatannya.
Comment