BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang anak dibawah umur diamankan warga setelah kepergok mencuri kabel lampu hias Jembatan Sei Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.
“Pencurian kabel di Sei Carang memang terjadi beberapa waktu lalu, dan dilakukan seorang anak dibawah umur,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi, Jumat (18/9).
Ia menyampaikan, awalnya pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. Lantaran anak dibawah umur, Polsek Tanjungpinang Timur menyerahkan perkara itu ke Unit PPA.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dua pelaku yang melakukan pencurian kabel tersebut, satu pelaku berhasil melarikan diri setelah kepergok warga.
“Dari hasil pemeriksaan ada dua orang yang melakukan pencurian ini, saat ini masih tahap pengembangan,” tutupnya.
Sementara itu, Pengawas Jembatan Sei Carang Kota Tanjungpinang, Agit Nugraha menyampaikan setidaknya ada 20 lampu hias yang mati, disebabkan kejadian pencurian tersebut. Kata dia, ada kurang lebih 500 Meter kabel yang nyaris dicuri pelaku.
“Kejadiannya Kamis (16/9/2021) kemarin, pelakunya ada dua, yang berhasil ditangkap warga satu orang. Dia kepergok saat mau mengambil kabel lampu tersebut,” imbuhnya.
Comment