Warga Pukul Dokter Saat Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi (Foto: Posmetro)

Dalam kesempatan itu, kata Guntur, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Batam untuk menghubungi aparat kepolisian, bilamana ada pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal.

Surat edaran itu untuk meminimalkan terjadinya pengambil jemputan paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.

Ia menyatakan selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, dan menggagalkan upaya jemput paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19 oleh warga.

“Sudah ada kejadian, selain kejadian itu, atas kerja sama kita semua pihak, bisa kita antisipasi (penjemputan jenazah secara paksa,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan, tidak mengambil paksa jenazah warga terkonfirmasi COVID-19.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, jangan diulang lagi hal-hal yang demikian karena bisa mempersulit untuk upaya kita semuanya memotong rantai penularan COVID-19,” katanya.

Redaksi | Antara

Pos terkait

Comment