Kepala Desa Desa Kampung Apar Dodi Susandra menjelaskan, penerima manfaat BLT tahap 2 ini diambil dari data KPM melalui hasil musyawarah khusus antara Pemerintah Desa bersama BPD.
“Sesuai hasil musyawarah khusus yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama BPD pada tanggal 14 Agustus lalu diputuskan masyarakat penerima manfaat BLT tahap 2 ini sebanyak 9 orang. Diantaranya Zulhanis, Rasmi Harun, Hasnah, Rita Juniska Putri, Syamsudin Thaib, Abu Bakar, Zaherman, Amrizal, Martias” ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat penerima manfaat BLT ini dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak salah satunya untuk kepentingan penunjang kesehatan.
ZAITUNI
Comment