Ilfi juga menjelaskan, sesampainya di mess penginapan yang telah disediakan PT WIKA, pihaknya juga telah koordinasi dengan Satgas Gugus Tugas Kota Pariaman.
Bahkan Tim Satgas Gugus Tugas yang datang tadi pagi yang merupakan dari Petugas Kesehatan, Tim Polres Pariaman, Tim Koramil Pariaman.
Tim BPBD dan Satpol PP juga telah lakukan penyemprotan disinfektan di mess penginapan, serta lakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dan akan dilakukan protokoler covid-19 terhadap para pekerja, sepertinya cuci tangan pakai sabun, selalu gunakan masker dan tidak akan melakukan kontak sosial dengan masyarakat sekitar mess penginapan, karena kami melalui PT WIKA telah menunjuk juga tim untuk mengawasi para pekerja yang datang tersebut untuk masa 14 hari kedepan, termasuk juga menunjuk khusus tim keperluan konsumsi mereka,” ungkap Ilfi.
Pihak PT WIKA, akan melakukan jaminan sosial terhadap para pekerjanya dan memastikan para pekerja tersebut tidak akan keluar dari pengawasan kerja selama 14 hari kedepan.
PT WIKA juga telah mengatur protokoler covid di mess penginapan dengan mengatur jarak tidur antar pekerja saat beristirahat.
Intinya, sambung Ilfi, proses karantina tetap berjalan untuk 14 hari kedepan, tetapi mereka tetap bekerja dengan pengawasan ketat dati tim satgas PT WIKA yang telah kita bentuk.
Comment