BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KPPBC)Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, bersama Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, dan Polsek Pelabuhan KKP berhasil mengamankan 5 tersangka Jaringan Internasional membawa 2.850 gram Narkoba jenis sabu.
“Untungnya aparat kepolisian, aparat Bea Cukai yang ada di sini itu jeli, bisa mengakap 5 tersangka yang membawa Narkoba jenis sabu di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura,” ujar lis saat di wawancarai awak media usai Press Release Sat Narkoba di Pelabuhan Internasional Sri bintan Pura, Senin (14/03/2016) sore.
Ia pun sangat menyayangkan fasilitas yang ada di pelabuhan Internasional sri bintan pura tidak memadai, “Lihat ruangan pemeriksaan Bea cukai macam gitu, kepolisian masak posnya kayak gitu,” ungkapnya
Menurutnya, pelabuhan SBP ini merupakan pelabuhan yang sangat potensi bagi bandar narkoba harusnya sarana prasarana untuk pengaman harus di perbaiki, supaya barang-barang terlarang tidak mudah masuk ke tanjungpinang. “Kalau di pelabuhan SBP sarana prasarana lengkap, kemudian ketat penjagaannya, paling tidak tempat pemeriksaan yang layak. saya rasa pengedar atau bandar narkoba berfikir panjang untuk masuk kan narkoba ke Tanjungpinang,” tambahnya (SAHRUL)
Comment