Wali Kota Sampaikan KUA-PPS Perubahan APBD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Hanya 96 Orang Lulus, Pemko Surati Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (31/7).

Dalam Pidato Pengantarnya Syahrul menyampaikan, Rancangan Umum KUA-PPAS 2019 ini harus memperhatikan dan disejalankan dengan tema pembangunan tahun 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 yaitu “Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan serta arah pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2019.”

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Syahrul menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah yaitu adanya kenaikan target pendapatan daerah dari Rp. 965,38 Milyar menjadi Rp.987,43 Milyar atau naik sebesar Rp. 22,04 Milyar.

Menurut Syahrul perubahan ini menggambarkan bahwa upaya dan kerja keras Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Potensi Pendapatan Daerah.

Baik melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi pendapatan masih perlu dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Untuk KUA perubahan APBD tahun anggaran 2019 direncanakan total perkiraan belanja daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp. 975,53 Milyar mengalami kenaikan menjadi Rp. 1,097 Triliun”, ujar Syahrul.

Diakhir pidatonya Syahrul juga menyampaikan, pihaknya akan terus memaksimalkan pendapatan daerah demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan Pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Pos terkait

Comment