BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Jelang cuti bersama Idul Fitri, Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaksanakan silaturahmi sekaligus menyampaikan arahan bersama seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senin (25/04).
Dalam kesempatan itu, Rahma mengatakan bahwa Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini masyarakat mendapat kelonggaran dari Pemerintah pusat untuk berkegiatan termasuk mudik pulang kampung halaman.
“Alhamdulillah tahun ini kita dapat kembali berkegiatan dan beraktifitas seperti tahun-tahun sebelum pandemi covid-19 yang tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan tahun ini masyarakat termasuk pegawai diperbolehkan untuk mudik ke pulang kampung halaman,” ucap Rahma.
Terkait hal tersebut Rahma menambahkan, Pemerintah juga memberlakukan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
“Juga bagi pegawai negeri sipil diperbolehkan mengambil hak cuti tahunan sebelum cuti bersama. Manfaatkan libur panjang ini untuk mudik bagi yang memiliki kampung halaman, karena dapat dimaklumi 2 tahun kebelakang masyarakat memang dilarang untuk mudik saat lebaran. Yang penting harus diingat dan dipatuhi adalah syarat perjalanan yaitu vaksin dan disiplin protokol kesehatan disetiap aktivitas atau berkegiatan,” tegasnya.
Rahma berpesan agar saat selesai cuti bersama, seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat baru. “Tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor, karena pemerintah sudah memberikan lebih kurang 10 hari libur. Dan diharapkan nantinya akan lebih bersemangat dalam bekerja dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Terakhir dikatakannya, sambut Idul Fitri dengan membersihkan hati dengan saling memaafkan dan bersilaturahmi. Maknai hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa dengan saling memaafkan, serta mempererat tali silaturahmi dengan sanak saudara, teman dan lingkungan.
“Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan-Nya,” tutup Rahma.
Comment