Wako Pariaman Dengarkan Rekomendasi LKPJ 2019 dari DPRD

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman mengelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pariaman tahun anggaran 2019 di ruangan rapat gabungan DPRD Kota Pariaman dan diikuti Wali Kota Pariaman Genius Umar serta Kepala OPD melalui video conference

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman kembali melaksanakan rapat Paripurna melalui Vidio Conference (Vidcon), Rabu (3/6).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, didampingi Wakil Ketua Faisal dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pariaman tahun anggaran 2019.

Di Balaikota, Wali Kota Pariaman Genius Umar didampingi Pj Sekdako dan Muspida serta beberapa Kepala OPD mengikuti rapat melalui video conference guna mengikuti rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan, bahwa rekomendasi tersebut, salah satu bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Pariaman kepada Pemerintah Kota Pariaman.

DPRD Kota Pariaman melalui Panitia Khusus (Pansus) telah mempelajari, menelaah dan mengevaluasi dokumen LKPJ yang disampaikan oleh Walikota Pariaman.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi tersebut untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam tahun-tahun berikutnya,” ujar Fitri Nora.

Sementara itu, ditempat terpisah Genius Umar, atas nama Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama dan dukungannya dalam pembangunan daerah Kota Pariaman.

Pos terkait

Comment