Waduh! Bocah Ini Jual Tv Nenek, Untuk Beli Sabu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat menagkap inisal Tm (15). Tm diamankan karena menjual satu unit televisi milik nenenya untuk membeli sabu-sabu.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Kamis (12/4) sekira pukul 08.00 Wib.

“Pelaku pencurian televisi yang merupakan cucu korban, kami amankan, Minggu (15/4),” kata Kapolsek Pontianak Barat seperti dilansir Antara, Senin (16/4).

Dari hasil pemeriksaan pelaku Tm menjual televisi tersebut, untuk digunakan bersama seorang temannya membeli narkoba jenis sabu, dan main di warnet.

Saat menjalankan aksinya, Tm mengajak temannya berinisial DD (18). Kasus itu bermula saat Tm dengan menggunakan sepeda motor mengajak Dd ke rumah neneknya yang terletak di Pontianak Barat, dengan alasan ingin menemui ibunya.

Namun sampai di sana Tm tidak menemui ibunya yang sudah berangkat lagi ke daerah Melawi, sehingga dia hanya menemui neneknya yang sedang berada di rumah sendirian.

“Tm sempat menanyakan kepada neneknya apakah ibunya ada menitipkan uang, namun dijawab neneknya tidak ada, kemudian usai menyantap mie instan sebelum pulang, Tm dibantu Dd mengambil telivisi LCD yang ada di atas meja kamar neneknya. Setelah berhasil membawa kabur televisi tersebut kemudian keduanya menjual dengan harga Rp600 ribu ke daerah Beting,” katanya.

Kemudian atas laporan korban, anggota lidik Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan, dan menangkap kedua pelaku tersebut, yakni Tm dan Dd.

Dari tangan keduanya, berhasil menyita satu unit sepeda motor dengan nopol KB 3913 SF dan uang sisa penjualan televisi tersebut Rp146 ribu.

Kedua pelaku tersebut diancam pasal 363 KUHP Sub pasal 367 KUHP.

“Terhadap pelaku Dd kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara Tm karena masih di bawah umur dan masih merupakan keluargan korban maka akan dikenakan pasal 367 KUHP,” tegasnya. (Antara)

Pos terkait

Comment