BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode lewat amandemen UUD 1945 dihentikan.
“Ini wacana yang bahaya bagi demokrasi kita, harus dihentikan karena akan picu kontroversi dan kegaduhan. Jangan sampai ada orang yang mencoba-coba mau tiga periode, kacau nanti negara kita,” ungkap Fadli dilansir CNNIndonesia, Sabtu (23/11).
Fadli mengatakan wacana ini harus dihentikan karena jelas tidak sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945.
Dalam konstitusi, dinyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat paling lama dua periode kepemimpinan atau 10 tahun.
Ia khawatir bila wacana itu diwujudkan suatu saat ini justru akan mencederai prinsip demokrasi yang selama ini diinginkan masyarakat.
Selain itu, ia khawatir hal itu bisa memicu munculnya wacana-wacana lain yang berpotensi mengubah dasar negara.
Comment