Selanjutnya, kasus 149 seorang perempuan berinisial ED usia 29 tahun beralamat di kawasan perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota
Yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi positif nomor 100 dan masuk dalam klaster TGR.
Selanjutnya, seorang perempuan berinisial NAL usia 34 tahun, beralamat di kawasan perumahan Oriana, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Yang bersangkutan pada 07 Mei 2020 berobat ke UGD RS Awal Bros Batam dengan keluhan demam.
Kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif. Selanjutnya diberi pengobatan rawat jalan dan diedukasi untuk karantina mandiri di rumah dengan status ODP.
Kemudian pada 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya positif. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus 150 Batam.
Terakhir, seorang laki-laki berinisial S usia 46 tahun, beralamat di kawasan perumahan Perum Griya Permai, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, merupakan kasus 151 Batam.
Comment