Hasil pemeriksaan swab dinyatakan terkonfirmasi positif. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
Saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah.
Kemudian, seorang laki-laki berinisial A usia 30 tahun beralamat di kawasan perumahan Sukajadi,
Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor 100 dan berjumpa pada silaturahmi lebaran Idul Fitri.
Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil terkonfirmasi positif, oleh karena itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus 142 Batam.
Selanjutnya, kasus 143 seorang laki-laki berinisial MI usia 29 tahun, yang bersangkutan merupakan adik ipar kasus 100.
Yang bersangkutan melakukan rapid test pada 28 Mei 2020 setelah pasien kasus 100 terkonfirmasi positif dengan hasil non reaktif Covid-19.
Comment