Ultimatum untuk Pensiun PNS Bintan, Segera Kembalikan Mobil Dinas

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana memberikan ultimatum kepada pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat yang masih menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Ia menyampaikan, kendaraan dinas harus digunakan untuk melayani masyarakat dan jika sudah tidak digunakan agar dikembalikan.

Bacaan Lainnya

“Mobil dinas itu adalah milik negara dan harus juga dikembalikan kepada negara yang mana itu dibawah pemerintahan Kabupaten/kota” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/10).

Menurutnya, jika mobil tidak dikembalikan maka bisa masuk ke ranah hukum dan menyalahi undang-undang dan pihaknya juga menunggu itikad baik pensiun PNS untuk segera mengembalikan.

“Jika mobil dinas tidak dikembalikan nantinya akan kita panggil dan dikenakan pasal tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan I Wayan, Pihaknya akan lakukan pertemuan dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bintan untuk mengetahui berapa jumlah mobil dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

“Hari Senin nanti lebih jelasnya ada berapa unit mobil Dinas yang belum dikembalikan, setelah itu baru kita lakukan pemanggilan untuk mengetahui apakah mobil dinas tersebut akan digunakan untuk pribadi atau akan dikembalikan,” Imbuhnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment