Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
12 Oktober 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Pemkab Bintan Bentuk Tim Pengawasan Dan Penertiban PJU Inovasi Serving The Villager Disdukcapil Bintan Masuk Tiga Besar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Masyarakat Dan Komponen Kesehatan Bintan Diminta Peduli Dengan Stunting Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan Langkah Strategis Pengembangan Barelang, Kepulauan Riau Remaja Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
Beranda Hukum Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Rini Pratiwi Ditunda

Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Rini Pratiwi Ditunda

Gambar Gravatar
Redaksi
30 Juni 202130 Juni 2021
  • Whatsapp

Berdasarkan studi yang ditempuh seharusnya gelar digunakan oleh terdakwa adalah dengan singkatan M.M bukan M.Pd atau MM.Pd.

Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Halaman: 1 2
Anggota DPRD Tanjungpinang Rini PratiwiDewan Gunakan Gelar PalsuDPRD TanjungpinangPengadilan Negeri TanjungpinangRini PratiwiSidang Rini Pratiwi DitundaTuntutan Jaksa Belum Siap
Penulis: Sahrul
Editor: Redaksi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pelaku Bacok Teman Sendiri Karena Hutang Menyerahkan Diri
Pos berikutnya Sewa Toko di Mal Bakal Bebas Pajak

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…
  • Nasional9 September 2025
    SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU…

Berita Populer

  • Bintan Eksfor 28.512 Ekor Ayam Hidup Ke…
  • Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Bupati Roby Bersama Kemenhub Kampanyekan…
  • Pelabuhan Eks PT Antam Jadi Incaran BUMD…
  • SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Masyarakat Diajak Jadi Nasabah Bank Samp…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum