BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Diduga rem blong, truk pompa semen (Concrete Pump) milik PT Pasifik Group menambrak pagar kantor Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani, Selasa (6/9) sekira pukul 13.20 Wib.
Truk bernomor polisi BP 9817 TU yang dikemudikan Reko Tri Yuska (34) melaju dari Jalan Raja Haji Fisabillah menuju Jalan Ahmad Yani.
Namun, saat tiba di persimpangan jalan, rem truk tiba-tiba blong.
Kemudian sopir sengaja tabrak pagar kantor Polisi untuk menghindari menabrak pengendara lainnya.
“Saya sengaja menabrakkan truk ke pagar karena khawatir menabrak pengendara lain,” katanya kepada awak media.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu.
Hanya saja, kata dia, kecelakaan itu mengakibatkan pagar pintu masuk Polres Tanjungpinang rusak.
“Sementara diketahui, SIM yang bersangkutan sudah mati. Saat, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pastinya kecelakaan itu,” pungkasnya.
SAHRUL
Comment