Raih TLRHP Tertinggi Di Sumatera, Kepri Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT COM, KEPRI–Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024,
Provinsi Kepulauan Riau meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, sebesar 87,13 persen.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengikuti acara ini secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Dalam sambutan pembukanya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal,” ujar Boby.

Bobby menegaskan proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. 

“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menilai empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung proses pemeriksaan ini.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment