Atas tuntutan tersebut, ketiga terdakwa yang diwakili penasehat hukum masing-masing akan mengajukan pembelaan.
Usai mendengarkan tuntutan itu, ketua majlis hakim Guntur Kurniawan didampingi hakim anggota Suherman dan Jonni Gultom menunda sidang hingga satu pekan mendatang.
SAHRUL
Comment