Tiga Partai Belum Serahkan Berkas Perbaikan

  • Whatsapp
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanti saat Ditemui di Kantornya, Selasa (24/7). Foto:SAH

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perbaikan berkas syarat bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum akan berakhir pada, Selasa (31/7).

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanty mengatakan, sampai pukul 15.00 wib, baru 13 partai yang mengembalikan berkas persayaratan.

“Berkas yang dikembalikan dinyatakan lengkap,” katanya kepada Barometerrakyat.com di Kantor KPU Tanjungpinang.

Dia mengatakan, terdapat tiga partai yang belum menyerahkan berkas perbaikan ke pihaknya.

Tiga partai yakni Parta Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Garuda.

Dia menambahkan, pendaftaran berakhir pada pukul 16.00 Wib. Dia meminta partai politik segera untuk menyerahkan perbaikan berkas bacaleg.

“Setelah perbaikan proses selanjutnya penetapan  BCS (Bakal Calon Sementara,red) pada 12 Agustus 2018,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment