BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Bagi para penambang dan penumpang pompong diingatkan agar selalu memakai lafe jacket saat akan berlayar.
Jika tidak melaksanakan aturan keselamatan pelayaran ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan sanksi terhadap penambang pompong.
“Sanksi tegas ini diperlukan untuk menjaga keselamatan mebersama,” tegas Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai menyerahkan lafe jacket kepada penambang pompong di pelabuhan Penyengat, Sabtu (27/8).
Lis mengingatkan kepada semua penambang pompong,jika tidak memakai life jacket dengan benar 1 kali , 3 hari tidak boleh menambang , 2 kali seminggu tak boleh menambang, 3 kali akan ditindak bersama pihak kepolisian karena ada unsur pidananya sengaja membahayakan orang lain.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro menegaskan bahwa Life Jeket ini demi menjaga keselamatan bersama.
Dia meminta Asiosasi Penambang Pompong untuk bersama menegakan peraturan yang ada demi keselamatan pelayaran.
“Kepada Asosiasi Penambang , harus menggunakan life jeket tersebut baru boleh naik kita tidak mau kejadian kemarin terulang kembali , Mari kita jaga keselamatan penumpang,”Tegasnya.(ARIF)
Comment